Sertifikat Maturitas SPIP Level 3 diserahkan langsung Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono di Ruang Delegasi, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020). Maturitas yang dimaksud adalah tanggung jawab instansi terkait, dalam pelaksanaan menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas.
Dalam laporan penilaian maturitas tersebut, BPKP juga menyertakan beberapa catatan-catatan yang perlu diperhatikan untuk SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menjelaskan terdapat 5 unsur maturitas dari SPIP. Unsur-unsur tersebut, antara lain lingkungan pengendalian internal, manajemen risiko, aktivitas dari pengendalian yang ada, komunikasi dan informasi yang bisa dipublikasikan, monitoring (pemantauan) dan evaluasi.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan pencapaian maturitas SPIP level 3 di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR sudah melalui proses sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh BPKP.