Eks Dirut Pelindo II Diperiksa KPK Soal Kasus RJ Lino

KPK memanggil mantan Direktur Operasi PT Pelindo II, Dana Amin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dana dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Dalam kasus ini KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.
Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.