Di lokasi itu terdapat sebuah gundukan tanah yang ditutupi oleh terpal warna biru.
Gundukan tanah tersebut tepat berada di tengah sebidang tanah.
Di sekitar gundukan tanah itu dipasangi garis perimeter berwarana kuning.
Garis perimeter berwarna kuning bertuliskan 'Daerah Radiasi Dilarang Melintas' itu dipasang oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Sepuluh meter dari gundukan tanah tersebut, ada sebuah alat berat yang ditutupi plastik terpal juga. Alat berat tersebut juga termasuk yang diberi garis perimeter.
Keberadaan sebidang tanah yang terpapar radioaktif tak jauh dari rumah warga.
Gundukan tanah yang ditutupi terpal itu berjarak sekitar lima meter dari rumah warga.
Seorang warga mengabadikan lokasi paparan radioaktif.
Sebelumnya, lima orang warga diperiksa untuk dijadikan sampel setelah ditemukan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel). Pemeriksaan itu akan dilakukan bergantian oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).