5 Tahun Beroperasi, Wisata Seks 'Halal' Puncak Dibongkar Polisi

Begini penampakan sejumlah perempuan yang dihadirkan Bareskrim Polri saat pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020).
Polisi juga membekuk dua mucikari berinisial NN dan K.
NN dan K sudah melakukan bisnis haram ini sejak tahun 2015 lalu.
Kedua mucikari ini pun memiliki toal 40 perempuan penghibur.
Mucikari ini menyediakan paket kawin kontrak dan booking. Untuk kawin kontrak dipatok harga sebesar Rp 7 juta untuk seminggu.
Sementara untuk booking ditaksir Rp 500 ribu dengan durasi 2 sampai 3 jam.
Para perempuan penghibur ini rata-rata berasal dari Jawa Barat.
Keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan. 40 persen untuk mucikari dan 60 persen untuk perempuannya.
Begini penampakan sejumlah perempuan yang dihadirkan Bareskrim Polri saat pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020).
Polisi juga membekuk dua mucikari berinisial NN dan K.
NN dan K sudah melakukan bisnis haram ini sejak tahun 2015 lalu.
Kedua mucikari ini pun memiliki toal 40 perempuan penghibur.
Mucikari ini menyediakan paket kawin kontrak dan booking. Untuk kawin kontrak dipatok harga sebesar Rp 7 juta untuk seminggu.
Sementara untuk booking ditaksir Rp 500 ribu dengan durasi 2 sampai 3 jam.
Para perempuan penghibur ini rata-rata berasal dari Jawa Barat.
Keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan. 40 persen untuk mucikari dan 60 persen untuk perempuannya.