Korban Banjir Banten Menanti Dana Tunggu Hunian

Sejumlah bangunan rusak sudah ditinggalkan oleh pemiliknya pasca diterjang banjir bandang pada Rabu (1/1) di Desa Pajagan, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020).
BPBD Kabupaten Lebak saat ini masih memverifikasi jumlah rumah yang rusak akibat diterjang banjir bandang dan longsor hingga akhir Februari mendatang, untuk nantinya diberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per rumah rusak.
Seorang warga beraktifitas diantara puing-puing bangunan rusak pasca diterjang banjir bandang di Desa Pajagan, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020).
Sejumlah bangunan rusak sudah ditinggalkan oleh pemiliknya pasca diterjang banjir bandang pada Rabu (1/1) di Desa Pajagan, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020).
BPBD Kabupaten Lebak saat ini masih memverifikasi jumlah rumah yang rusak akibat diterjang banjir bandang dan longsor hingga akhir Februari mendatang, untuk nantinya diberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per rumah rusak.
Seorang warga beraktifitas diantara puing-puing bangunan rusak pasca diterjang banjir bandang di Desa Pajagan, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020).