Suasana aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Sekjen DPP KEP SPSI, Subiyanto di atas mobil komando mengatakan akan melakukan mogok massal jika pemerintah menolak diajak berdialog.
Subiyanto mengungkapkan, pemerintah tidak transparan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Buruh dan perwakilannya, katanya, tidak diikutsertakan dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ketua Umum FSPTSK SPSI, Roy Jinto menambahkan, dalam RUU Cipta Kerja yang sedang digodok, hanya mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sementara, Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) akan dihapuskan.
Menurut dia, dalam RUU itu pesangon akan dipangkas dari 36 menjadi 19 bulan. Karena itu, Roy menilai jika Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan, nasib dan pendapatan buruh akan semakin menurun.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari menambahkan, massa yang berunjuk rasa di depan DPR RI ada sekitar 5.000 orang. Raden mengatakan, unjuk rasa buruh ini berlangsung kondusif.