Terdakwa Suap Impor Bawang Putih Jalani Sidang Lanjutan

Mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra kembali mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sidang berangendakan mendengarkan keterangan saksi.
Hadir 3 saksi dari pihak bank yakni (kiri-kanan) Fajar Badillah, Liem Antonius dan Elpa Yuliani.
Nyoman Dhamantra menjadi terdakwa karena diyakini menerima suap dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung , Zulfikar dan Doddy Wahyudi.
Tujuan suap yakni untuk dibantu mengurus izin kuota impor bawang putih.
Mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra kembali mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sidang berangendakan mendengarkan keterangan saksi.
Hadir 3 saksi dari pihak bank yakni (kiri-kanan) Fajar Badillah, Liem Antonius dan Elpa Yuliani.
Nyoman Dhamantra menjadi terdakwa karena diyakini menerima suap dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung , Zulfikar dan Doddy Wahyudi.
Tujuan suap yakni untuk dibantu mengurus izin kuota impor bawang putih.