Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK Soal Kasus Suap PAW

Anggota DPR Riezky Aprilia meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Riezky Aprilia sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Saat ditemui awak media usai diperiksa KPK, Riezky Aprilia mengaku dirinya tak mengenal Harun Masiku.

Riezky juga mengatakan tak mengetahui perihal proses PAW yang menjerat Harun ini. Ia mengaku hanya bekerja untuk menjalankan amanah dari pemilihnya dari dapil Sumatera Selatan.

Ia menegaskan tidak ada permintaan dari PDIP untuk memintanya mundur dari anggota DPR. Sebab, ia mengaku memperoleh suara tertinggi di dapil Sumsel tersebut. Seperti diketahui, Riezky merupakan Caleg PDIP yang memperoleh suara tertinggi kedua di dapil Sumsel setelah Nazarudin Keimas.

Kasus suap ini berawal saat anggota DPR terpilih dari PDIP, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya. Kemudian caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin adalah Riezky Aprilia. Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu, yang saat itu menjabat komisioner KPU, agar dapat menjadi PAW Nazarudin.

Anggota DPR Riezky Aprilia meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Riezky Aprilia sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Saat ditemui awak media usai diperiksa KPK, Riezky Aprilia mengaku dirinya tak mengenal Harun Masiku.
Riezky juga mengatakan tak mengetahui perihal proses PAW yang menjerat Harun ini. Ia mengaku hanya bekerja untuk menjalankan amanah dari pemilihnya dari dapil Sumatera Selatan.
Ia menegaskan tidak ada permintaan dari PDIP untuk memintanya mundur dari anggota DPR. Sebab, ia mengaku memperoleh suara tertinggi di dapil Sumsel tersebut. Seperti diketahui, Riezky merupakan Caleg PDIP yang memperoleh suara tertinggi kedua di dapil Sumsel setelah Nazarudin Keimas.
Kasus suap ini berawal saat anggota DPR terpilih dari PDIP, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya. Kemudian caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin adalah Riezky Aprilia. Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu, yang saat itu menjabat komisioner KPU, agar dapat menjadi PAW Nazarudin.