Polisi menggerebek pabrik pembuatan ganja sintetis di Surabaya. Penggerebekan yang dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Siwalankerto Timur.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani kepada detikcom di lokasi, Jumat (7/2/2020), mengatakan penggerebekan tidak dilakukan Polda Metro Jaya saja. Namun gabungan dengan Polda Jatim juga.
Pantauann di lokasi, saat ini proses penggerebekan masih berjalan di dalam apartemen. Sedangkan beberapa mobil dengan plat nopol B tampak keluar masuk.
Dalam sebuah kamar apartemen di kawasan Siwalankerto Timur itu, polisi menemukan enam orang. Yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki.
Empat pelaku merupakan warga Sidoarjo. Yang menjadi pabrik ganja sintetis itu merupakan kamar nomor 1006 yang berada di lantai 10. Dalam kamar apartemen itu terdapat dua kamar tidur dan satu kamar mandi serta dapur.