38.400 Happy Five 'Edisi Valentine' Diamankan Polisi

Happy five yang dikirim dari Taiwan itu dibungkus dengan permen 'Inggris' untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi terkait akan adanya H5 yang dikirim dari Taiwan ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Polisi mulai melakukan pemantauan hingga paket itu dikirim sebanyak dua kali dan diterima oleh tersangka berinisial E.
Pada tanggal 1 Februari di daerah Kemayoran, polisi kemudian menangkap tersangka berinisial E dan menggeledah rumahnya. Di sana, polisi menemukan pil H5 dibungkus dengan 'permen Inggris'.
Yusri menyebut H5 dengan dibungkus permen Inggris ini merupakan modus baru untuk mengelabui petugas. Dia menyebut biasanya H5 diedarkan dalam bentuk tablet seperti obat.
Dalam dua kali pengiriman H5 dari Taiwan itu, tersangka menerima sebanyak 38.400 butir Happy Five dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris. Polisi menyebut tersangka E akan mengirimkan barang haram itu ke salah satu tersangka yang masih DPO.
H5 ini rencananya akan diedarkan untuk hari valentine. Rencananya akan di edarkan di tempat hiburan malam di Jakarta. Polisi menyebut jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lapas di DKI Jakarta.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Happy five yang dikirim dari Taiwan itu dibungkus dengan permen Inggris untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi terkait akan adanya H5 yang dikirim dari Taiwan ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Polisi mulai melakukan pemantauan hingga paket itu dikirim sebanyak dua kali dan diterima oleh tersangka berinisial E.
Pada tanggal 1 Februari di daerah Kemayoran, polisi kemudian menangkap tersangka berinisial E dan menggeledah rumahnya. Di sana, polisi menemukan pil H5 dibungkus dengan permen Inggris.
Yusri menyebut H5 dengan dibungkus permen Inggris ini merupakan modus baru untuk mengelabui petugas. Dia menyebut biasanya H5 diedarkan dalam bentuk tablet seperti obat.
Dalam dua kali pengiriman H5 dari Taiwan itu, tersangka menerima sebanyak 38.400 butir Happy Five dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris. Polisi menyebut tersangka E akan mengirimkan barang haram itu ke salah satu tersangka yang masih DPO.
H5 ini rencananya akan diedarkan untuk hari valentine. Rencananya akan di edarkan di tempat hiburan malam di Jakarta. Polisi menyebut jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lapas di DKI Jakarta.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.