Jakarta - Kepala PPATK hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR. Rapat ini membahas rencana kerja dan penelusuran aliran keuangan kepala daerah di luar negeri.
Foto
PPATK Buka-bukaan Rekening Kasino Kepala Daerah di DPR

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Rapat tersebut membahas rencana kerja dan penelusuran aliran keuangan kepala daerah di luar negeri.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir itu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan ada temuan dugaan rekening kepala daerah di kasino luar negeri sebesar Rp 50 miliar.
Badar--panggilan Kiagus Ahmad Badaruddin-- mengatakan pengungkapan adanya aliran keuangan kepala daerah di kasino di luar negeri berawal dari refleksi akhir tahun PPATK.
Badar mengatakan aliran uang kepala daerah melalui rekening kasino merupakan pola baru di Indonesia. Diduga pelaku membuka rekening sebagai alat untuk membawa uang tunai kembali ke Indonesia.
Badar menduga cara tersebut adalah upaya menyembunyikan uang atau menyamarkan sumber dana. Padahal, sumber dana diduga berasal dari tindak pidana.
Badar mengatakan pengungkapan adanya aliran keuangan kepala daerah ke kasino di luar untuk memberikan peringatan kepada terduga pelaku. Peringatan tersebut agar terduga pelaku tak lagi bermain kasino di luar negeri. Pengungkapan yang dilakukan PPATK tersebut, kata Badar, tak bermaksud untuk melampaui kewenangan. Badar mengatakan hal itu dilakukan demi kebaikan bersama.