Dede Lutfi Alfiandi alias Dede menangis dan dipeluk oleh ibunya usai sidang pembacaan tuntutan.
Lutfi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Lutfi dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan pidana 4 bulan penjara.
Lutfi diyakini bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.
Lutfi diyakini bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.
Sosok Lutfi sebelumnya viral setelah potret dirinya yang membawa bendera Merah Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.
Sidang selanjutnya akan digelar, besok 30 Januari 2020 dengan agenda pempacaan putusan.