Arief Budiman melemparkan senyum kepada awak media usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Arief dipanggil sebagai saksi tersangka Saeful.
Arief menegaskan proses pengajuan PAW dari PDIP atas nama Harun Masiku tidak dapat diproses. Ia mengatakan selain PDIP, ada beberapa partai lain yang juga mengajukan PAW. Ia mengatakan pengajuan PAW yang memenuhi syarat lah yang bisa diproses.
Selain Arief, KPK juga memanggil Komisioner KPU yang lain Viryan Aziz, Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah, Kabag Umum KPU Yayu Yulian, Kabag Pemungutan Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu KPU Andi Bagus Makawaru dan Bagian Legal VIP Money Charger Carolina. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Saeful.
Dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.