Dua Pengedar Ekstasi Digiring Polisi Bersenjata di Polda Metro Jaya

Para pengedar ekstasi dihadirkan dengan tangan diborgol. Dia juga memakai rompi tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua pengedar ekstasi dihadirkan dengan penjagaan polisi lengkap bersenjata laras panjang.
Kedua pengedar narkotika jenis ekstasi itu kerap mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam di Jakarta.
Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sejak 16 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut para pelaku biasa mengedarkan narkotika di Jakarta, termasuk di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Para tersangka ini sudah beraksi selama hampir 3 tahun mengedarkan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti ekstasi yang diamankan dari para pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14.356 butir ekstasi.