Tok! Komisi III DPR Tetapkan 5 Hakim Agung

Ketua Komisi III Herman Herry mengetok palu tanda disetujuinya 5 nama hakim agung, 2 hakim ad hoc tipikor, dan hakim hubungan perindustrian dalam rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap para hakim agung yang telah dipilih bisa melakukan terobosan di Mahkamah Agung. Menurut Herman, kedelapan nama yang sudah dipilih memenuhi syarat dan standar calon hakim agung.

Calon hakim yang dipilih dalam rapat pleno adalah Soesilo (hakim agung), Dwi Soegiarto (hakim agung), Rahmi Mulyati (hakim agung), Busra (hakim agung), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung), Agus Yunianto (ad hoc), Ansori (ad hoc), dan Sugianto (hubungan industrial). Ada dua nama yang ditolak yakni Sartono dan Willy Farianto.

Komisi III menegaskan tidak ada nama titipan dari nama yang dipilih menjadi hakim agung.

Ketua Komisi III Herman Herry mengetok palu tanda disetujuinya 5 nama hakim agung, 2 hakim ad hoc tipikor, dan hakim hubungan perindustrian dalam rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap para hakim agung yang telah dipilih bisa melakukan terobosan di Mahkamah Agung. Menurut Herman, kedelapan nama yang sudah dipilih memenuhi syarat dan standar calon hakim agung.
Calon hakim yang dipilih dalam rapat pleno adalah Soesilo (hakim agung), Dwi Soegiarto (hakim agung), Rahmi Mulyati (hakim agung), Busra (hakim agung), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung), Agus Yunianto (ad hoc), Ansori (ad hoc), dan Sugianto (hubungan industrial). Ada dua nama yang ditolak yakni Sartono dan Willy Farianto.
Komisi III menegaskan tidak ada nama titipan dari nama yang dipilih menjadi hakim agung.