Ekspresi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat menjalani sidang lanjutan kasus pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi.
Wawan serius mendengar keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan jaksa yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang Prijatna dan Mantan Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Yuni Astuti dikenal Neng Ulfa.
Wawan tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut didakwa merugikan negara terkait pengadaan Alkes di Banten dan Tangsel serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).