Penyidikan Usai, Eks Dirut Perum Perindo Segera Disidang

Risyanto Suanda meninggalkan gedung KPK usai diperiksa penyidik.
Risyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Mujib Mustofa. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.
Risyanto diduga menerima suap USD 30 ribu dari Mujib. Uang suap diberikan agar Mujid mendapat jatah kuota impor.
Risyanto akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Risyanto Suanda meninggalkan gedung KPK usai diperiksa penyidik.
Risyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Mujib Mustofa. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.
Risyanto diduga menerima suap USD 30 ribu dari Mujib. Uang suap diberikan agar Mujid mendapat jatah kuota impor.
Risyanto akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.