Tim Hukum PDIP Bertemu KPU Bahas Kasus Harun Masiku

PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Tim hukum PDIP itu pun siang ini menyambangi KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Tim hukum yang diwakili oleh I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera tiba di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 11.19 WIB, Kamis (16/1/2020). Mereka disambut Ketua KPU Arief Budiman.
Wayan mengaku ingin berdiskusi dengan KPU. Namun, dia tidak menjelaskan detail permasalahan yang akan dibahas.
Ketua KPU Arief Budiman bersama tim hukum PDIP memberikan keterangan di hadapan awak media.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU siap menerima pihak yang akan bertemu dengan mereka. Arief menyebut pertemuan itu akan digelar secara tertutup.
Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.