Para Tersangka di Pusaran Kasus Suap Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK

KPK memeriksa empat dari enam orang tersangka terkait kasus suap Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah di KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Keempat orang tersangka yang diperiksa KPK tersebut diantaranya adalah pemilik PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur (baju batik), dan pengusaha Totok Sumedi (baju kotak-kotak).
Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto (baju bergaris) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih juga turut menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus suap bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah KPK menetapkan enam orang tersangka. Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, dan Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji ditetapkan sebagai penerima suap.
Sedangkan Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi yang diketahui sebagai pihak swasta ditetapkan sebagai pemberi suap.
Pemberian suap tersebut diketahui terkait dengan beberapa proyek di kawasan Sidoarjo.
Proyek-proyek tersebut antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.