KPK Sita Dokumen dari Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Penyidik KPK membawa koper yang diduga berisi barang bukti usai menggeledah Kantor KPU Pusat di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bukti dokumen itu nantinya akan dikonfirmasi ulang saat proses penyidikan.
Penyidik KPK membawa koper yang diduga berisi barang bukti usai menggeledah Kantor KPU Pusat di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bukti dokumen itu nantinya akan dikonfirmasi ulang saat proses penyidikan.