KPK Sita Dokumen dari Ruang Kerja Wahyu Setiawan BAGIKAN URL telah disalin Penyidik KPK membawa koper yang diduga berisi barang bukti usai menggeledah Kantor KPU Pusat di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bukti dokumen itu nantinya akan dikonfirmasi ulang saat proses penyidikan.