Sebuah spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Sejumlah PKL berjualan di dekat Pasar Paseban. Selain itu, masih ada motor dan ojek online yang parkir sembarangan di trotoar. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Pedagang pun berharap ada toleransi bagi mereka yang berjualan secara keliling. Diharapkan ada aturan yang jelas mengenai pedagang yang benar-benar tidak boleh berjualan di trotoar. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
"Intinya gini aja, tidak apa-apa nggak boleh dagang di sini, asal yang nggak boleh tuh yang kayak gimana. Apa yang gelar tenda, dari pagi sampai sore? Kalau pedagang kaki lima yang keliling yang nggak nentu juga dari pagi sampai sore masa nggak boleh juga? Harus ada toleransinya juga. Jangan dipukul rata semua, tidak begitu. Kita kan warga Indonesia juga," kata pedagang batagor, Maulana, saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2020). (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengatakan hanya ada satu titik PKL di sepanjang Jalan Kramat-Salemba Raya. Adanya penolakan dari warga membuat pemerintah menjamin penataan tidak kumuh. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
"Memang kita sepakati dengan warga. Begini, bikin pernyataan, di (Jalan) Salemba itu memang tidak boleh. Cuma yang ada Nasi Kapau (Jalan Kramat) kita tata, nggak segede (trotoar) itu, cuma lebar 2,5 (meter) samping lima meter. Tapi ditata rapi, bagus. Nggak boleh tenda begitu," ucap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)