Pemeriksaaan Lanjutan Eks Dirut Jasa Tirta II di KPK

Tersangka mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro tiba di gedung KPK untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memeriksa Djoko Saputro terkait kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.
Indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar.
Kasus ini berawal ketika Djoko menjabat Dirut pada 2016. Saat itu dia meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat yang awalnya Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.
Tersangka mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro tiba di gedung KPK untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memeriksa Djoko Saputro terkait kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.
Indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar.
Kasus ini berawal ketika Djoko menjabat Dirut pada 2016. Saat itu dia meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat yang awalnya Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.