BPOM Amankan Pangan Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru

Kepala BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Penny K Lukito memberikan konferensi pers terkait razia pangan ilegal yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dari razia tersebut BPOM menemukan sejumlah makanan yang tak layak edar dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, grosir, distributor dan importir) selama bulan Desember 2019.
Razia makanan tak layak edar itu dilakukan di 33 Provinsi seluruh Indonesia. Total harga makanan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah makanan tersebut menjadi tak layak edar karena kondisi kemasannya yang telah rusak hingga tak memiliki izin edar di masyarakat.
Diamankannya sejumlah makanan yang tak layak edar tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk mengonsumsi sejumlah makanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.