Empat Orang Mafia Properti Syariah Diringkus Polisi BAGIKAN URL telah disalin Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait penipuan properti syariah, Senin (16/12/2019). Terhitung sebanyak 3.680 orang menjadi korban penipuan tersebut. Polisi pun sudah melakukan BAP sebanyak 63 korban. Lokasi hunian terletak di kawasan Maja, Serang, Banten. Ribuan warga harus gigit jari akibat hunian bodong tersebut. Dari hasil penyelidikan, terciduk empat tersangka di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Penipuan berkedok promosi dan pemasaran perumahan melalui iklan. Polisi menyita sejumlah brosur, bukti pembayaran PPJB, banner, master plan lokasi perumahan, serta buku rekening.