Parkir Sepeda Mejeng di Sepanjang Stasiun MRT Sudirman

Begini penampakan parkir sepeda yang mejeng di setiap Stasiun MRT Sudirman, Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota.
Untuk itu tempat parkir sepeda terus dibuat.
Parkir tersebut dibuat untuk memanjakan warga yang ingin bertransportasi menggunakan sepeda.
Penggunaan sepeda bagi masyarakat dilakukan untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Hal itu termasuk dalam kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk kendaraan bebas emisi, termasuk di dalamnya adalah kendaraan berbasis listrik, mobil dan motor, termasuk sepeda.
Begini penampakan parkir sepeda yang mejeng di setiap Stasiun MRT Sudirman, Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda di ibu kota.
Untuk itu tempat parkir sepeda terus dibuat.
Parkir tersebut dibuat untuk memanjakan warga yang ingin bertransportasi menggunakan sepeda.
Penggunaan sepeda bagi masyarakat dilakukan untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Hal itu termasuk dalam kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk kendaraan bebas emisi, termasuk di dalamnya adalah kendaraan berbasis listrik, mobil dan motor, termasuk sepeda.