Rupa-rupa Alat Penghisap Sabu yang Dimusnahkan Kejari Sukabumi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang masuk kategori pidana umum. Ada sejumlah alat penghisap sabu atau bong yang tak biasa yang turut dimusnahkan oleh Kejari Kota Sukabumi, Selasa (10/12/2019).

Bentuk bong tersebut mulai dari botol susu lengkap dengan dot, botol larutan penyegar, botol tinta printer hingga minuman berkarbonasi yang dibuat mengkerut. Alat itu disulap menjadi alat bong sabu lengkap dengan pipet dan sedotan.

Terkait rupa unik bong sabu, dijelaskan Ganora, disita dari para pelaku yang berstatus pengguna sekaligus pengedar. Alat-alat itu disebut memang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

Selain alat penghisap sabu atau bong, Kejari Kota Sukabumi juga turut memusnahkan pedang bertuliskan huruf arab.

Pedang dengan cabang dua itu dipotong menggunakan gurinda.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang masuk kategori pidana umum. Ada sejumlah alat penghisap sabu atau bong yang tak biasa yang turut dimusnahkan oleh Kejari Kota Sukabumi, Selasa (10/12/2019).
Bentuk bong tersebut mulai dari botol susu lengkap dengan dot, botol larutan penyegar, botol tinta printer hingga minuman berkarbonasi yang dibuat mengkerut. Alat itu disulap menjadi alat bong sabu lengkap dengan pipet dan sedotan.
Terkait rupa unik bong sabu, dijelaskan Ganora, disita dari para pelaku yang berstatus pengguna sekaligus pengedar. Alat-alat itu disebut memang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram jenis sabu.
Selain alat penghisap sabu atau bong, Kejari Kota Sukabumi juga turut memusnahkan pedang bertuliskan huruf arab.
Pedang dengan cabang dua itu dipotong menggunakan gurinda.