Pihak kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan Irfan.
Di antaranya, sepucuk pistol berwarna hitam berkaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet kaliber 9 milimeter berikut buku kepemilikannya.
Ada juga kartu izin penggunaan senjata dari kepolisian hingga 2020, dan hasil visum korban.
"Pistol kaliber 9 milimeter itu bernomor K4266, teregister oleh Kapolda Jabar, nomor B/690/XI/2017 Dit Intelkam. Berikut buku kempilikannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono kepada awak media di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Polisi menetapkan tersangka dan menahan Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, karena menembak kontraktor Panji Pamungkasandi.