Artha Theresia menangis saat sesi terakhir yakni membaca pakta integritas calon hakim agung.
Ia tampak mengusap air matanya dengan tisu.
Dalam sesi wawancara ini, Artha Theresia Silalahi setuju dengan hukuman mati. Apalagi bila diterapkan kepada bandar narkoba.
"Untuk kasus tertentu mungkin hukuman mati memang tepat. Untuk bandar narkoba diharapkan pelakunya berkurang, berkuranglah pelakunya yang memengaruhi masyarakat. Termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika. Ketemu bandarnya, habiskan!" kata Artha dalam wawancara terbuka calon hakim agung di gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Kamis (14/11/2019).
Hukuman mati dijatuhkan tergantung perbuatan terdakwa. Jadi, hukuman mati tidak dengan gampang dijatuhkan.
Artha setuju koruptor diberi hukuman penjara seumur hidup. Namun ada catatan, yaitu harus sebagai upaya hukum terakhir.
Artha Theresia Silalahi saat ini hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang. Ia membuat pelaporan LHKPN pada 26 Februari 2018 dengan nilai Rp 43 miliar.