Penampakan Candi Watesumpak yang Tak Kunjung Dieskavasi

Candi Watesumpak di kawasan Mojokerto, Jawa Timur, pertama kali ditemukan pada tahun 2008 silam.
Situs purbakala ini berada di tengah perkebunan jagung Dusun/Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Jaraknya sekitar 200 meter di sebelah selatan permukiman penduduk. Tepat di utara situs terdapat tempat pembuatan bata merah milik warga.
Struktur kuno dari bata merah ini ditemukan di atas lahan sekitar 30 x 30 meter persegi. Sementara luas bangunan yang sudah nampak sekitar 15 x 30 meter persegi. Tingginya mencapai sekitar 3 meter dari permukaan tanah.
Penjaga Candi Watesumpak Kuswari (45) mengatakan, situs purbakala ini pertama kali ditemukan mendiang bapaknya pada Oktober 2008. Saat itu almarhum Pairin sedang menggali tanah di lokasi untuk membuat bata merah. Karena dia meyakini tanah tempat penemuan Candi Watesumpak milik keluarganya.
Keempat makam yang diyakini Kuswari sebagai nenek moyangnya, sampai saat ini masih dipertahankan di puncak Candi Watesumpak.
Tiga makam dipercaya sebagai tempat persemayaman Mbah Surobenco, Surodipo, dan Surodiman. Pada tahun 1994, Pairin membangun tembok keliling makam yang dipertahankan sampai saat ini.
Candi Watesumpak yang sudah 11 tahun tak diekskavasi menjadi ironi. Pasalnya, situs purbakala ini terletak di wilayah Trowulan yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Penetapan itu melalui SK Mendikbud No 260/M/2013 tentang Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Setiap situs di kawasan ini semestinya menjadi prioritas penelitian karena terkait dengan pusat kerajaan Majapahit.