Ekspresi Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Markus Nari tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang dengan agenda putusan, Senin (11/11/2019).

Markus Nari datang ke pengadilan dengan mendapat penjagaan dari polisi.

Markus Nari sempat melempar senyuman kepada pengunjung sidang.

Senyum juga mengembang dari bibir mantan anggota DPR itu saat berjalan menuju kursi pesakitan.

Markus Nari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.

Markus juga bersalah merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Markus sengaja mencegah atau merintangi pemeriksaan di sidang terhadap Miryam S Haryani yang saat itu berstatus sebagai saksi dan Sugiharto yang kala itu berstatus sebagai terdakwa.

Markus Nari tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang dengan agenda putusan, Senin (11/11/2019).
Markus Nari datang ke pengadilan dengan mendapat penjagaan dari polisi.
Markus Nari sempat melempar senyuman kepada pengunjung sidang.
Senyum juga mengembang dari bibir mantan anggota DPR itu saat berjalan menuju kursi pesakitan.
Markus Nari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.
Markus juga bersalah merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Markus sengaja mencegah atau merintangi pemeriksaan di sidang terhadap Miryam S Haryani yang saat itu berstatus sebagai saksi dan Sugiharto yang kala itu berstatus sebagai terdakwa.