Dengan tangan diborgol, Alexius melambaikan tangan kepada wartawan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Alexius menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2019) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Alexius diperiksa terkait kasusnya yakni menerima suap dari sejumlah pengusaha untuk proyek di Dinas PUPR Bengkayang.
Alexius bersama Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot dan 5 orang swasta dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, beberapa waktu lalu.