Penampakan udara lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.
TPST Bantargebang diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.
Pemerintah terus mencari cara agar umur Bantargebang bisa diperpanjang. Salah satunya dengan mengurangi sampah di hulu atau di masyarakat. Kedua, dengan optimalisasi TPST Bantargebang. Caranya lewat proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF). Empat ITF di DKI Jakarta mampu mengatasi sampah Jakarta dengan rata-rata sekitar 7.500 ton per hari. Maka, DKI Jakarta tidak lagi mengandalkan TPST Bantargebang. Rachman Haryanto/detikcom.
Setelah ada empat ITF, Bantargebang tidak menjadi pilihan utama pembuangan sampah. Bantargebang hanya menampung sisa pengolahan dari ITF. Rachman Haryanto/detikcom.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup juga menyiapkan dana Rp 40 miliar dari Kebijakan anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, yang berfungsi untuk mengoptimalisasi Bantargebang. Rachman Haryanto/detikcom.