Plt Dirut PTPN III Diperiksa KPK soal Suap Distribusi Gula

Plt Direktur Utama PTPN III Holding, Seger Budiharjo meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019) usai diperiksa penyidik.
Seger diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pieko Nyotosetiadi  terkait kasus dugaan suap distribusi gula.
Dalam kasus ini, Pieko selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga memberi suap SGD 345 ribu ke Dirut PTPN III Dolly Pulungan.
Selain itu, KPK juga memanggil Manager Finance PT KPBN, Rena. Ia turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pieko.
Tak hanya Dolly dan Pieko, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula.
Plt Direktur Utama PTPN III Holding, Seger Budiharjo meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019) usai diperiksa penyidik.
Seger diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pieko Nyotosetiadi  terkait kasus dugaan suap distribusi gula.
Dalam kasus ini, Pieko selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga memberi suap SGD 345 ribu ke Dirut PTPN III Dolly Pulungan.
Selain itu, KPK juga memanggil Manager Finance PT KPBN, Rena. Ia turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pieko.
Tak hanya Dolly dan Pieko, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula.