Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Carsa diperiksa terkait kasus memberikan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta dari para tersangka.