Tersangka korupsi Soetikno Soedarjo tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2019) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Soetikno diperiksa terkait sangkaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dalam kapasitasnya sebagai pengusaha dan pemilik MRA (Mugi Rekso Abadi) Group.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).