Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Rifat Umar tampak berbaju tahanan dan memakai masker.
Rifat ditangkap disebuah rumah di Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) malam. Selain menangkap Rifat, polisi juga menangkap rekannya bernama Rizki Ramadhan (32) dan ada wanita bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram.
Setelah berhasil mengamankan Rifat dan satu pengedar ganja, polisi masih memburu pengedar-pengedar lainnya.
Rifat pun diberikan kesempatan berbicara oleh polisi. Dia mengakui jika sudah menggunakan narkotika selama 1 tahun.
Argo mengatakan Rifat kerap membeli ganja kepada tersangka Rizki. Ganja itu dibeli dengan harga Rp 950 ribu.
Rifat beralasan memakai ganja untuk mendapatkan inspirasi dalam bekerja.