Mantan EVP Human Capital and Corp. Supp Services PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019) usai diperiksa penyidik.
Heriyanto Putra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar dalam kasus suap pembelian mesin dan pesawat dari Roll Royce.
KPK menyangka Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat Dirut PT Garuda Indonesia, menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.