Tersangka mantan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman tersenyum saat dibawa dengan mobil tahanan.
Sukiman berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Sukiman diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan suap sebesar Rp2,65 miliar dan USD22 ribu agar membantu meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Dana Perimbangan merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.