Anggota DPR periode 2014-2019 Fathan berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Anggota fraksi PKB itu diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 dengan tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred.
Fathan mengaku hanya melengkapi keterangan lama yang sudah pernah disampaikannya ke penyidik.
Pertanyaan-pertanyaan penyidik disebut berkaitan dengan Hong Arta, meski begitu Fathan mengaku tidak mengenalnya.
Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan di KPK, ada 2 rekan Fathan yang juga dipanggil yaitu Jazilul Fawaid dan Helmi Faishal Zaini. Dua kolega Fathan itu sama-sama anggota DPR, sama-sama dari Fraksi PKB.