Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (kiri) bersama jaksa Eka Safitra meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Nurdin Basirun dan Eka Safitra diperiksa terkait kasusnya masing-masing.
Nurdin Basirun terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut dan proyek reklamasi Kepulauan Riau tahun 2018/2019.
Sementara Eka Safitra terkait dugaan suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dan sekitarnya.