Demo di KPK, Massa Bakar Ban dan Robohkan Kawat Duri

Begini momen aksi bakar ban dan merobohkan kawat duri di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Aksi bakar ban kembali dilakukan massa aksi.
Massa yang beraksi di depan Gedung Merah-Putih KPK makin beringas. Mereka memaksa masuk ke kantor lembaga antikorupsi tersebut.
Aksi massa menuntut pelantikan segera pimpinan KPK terpilih, berunjukrasa di depan Gedung KPK.
Aksi tersebut dikawal ketat personel kepolisian.
Di sisi lain massa kembali membakar ban.
Barisan polisi yang menjaga tampak tidak merespons massa yang sebelumnya mengaku berasal dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia tersebut. Massa itu sebelumnya meminta pimpinan KPK saat ini yaitu Agus Rahardjo cs untuk mundur dan meminta pimpinan KPK baru, yaitu Firli Bahuri cs, segera dilantik.
Dalam beberapa waktu terakhir gedung KPK memang menjadi sasaran massa berdemo. Sebagian besar massa menyerukan dukungan pada pimpinan baru KPK, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Begini momen aksi bakar ban dan merobohkan kawat duri di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Aksi bakar ban kembali dilakukan massa aksi.
Massa yang beraksi di depan Gedung Merah-Putih KPK makin beringas. Mereka memaksa masuk ke kantor lembaga antikorupsi tersebut.
Aksi massa menuntut pelantikan segera pimpinan KPK terpilih, berunjukrasa di depan Gedung KPK.
Aksi tersebut dikawal ketat personel kepolisian.
Di sisi lain massa kembali membakar ban.
Barisan polisi yang menjaga tampak tidak merespons massa yang sebelumnya mengaku berasal dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia tersebut. Massa itu sebelumnya meminta pimpinan KPK saat ini yaitu Agus Rahardjo cs untuk mundur dan meminta pimpinan KPK baru, yaitu Firli Bahuri cs, segera dilantik.
Dalam beberapa waktu terakhir gedung KPK memang menjadi sasaran massa berdemo. Sebagian besar massa menyerukan dukungan pada pimpinan baru KPK, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.