Ini tampang pelaku penyebar foto-video syur guru honorer di Purwakarta.
Pria pemeran gambar syur tersebut ialah RIA (31). Sedangkan sang wanita, inisial RJ (30). Keduanya merupakan guru honorer SMK di Kabupaten Purwakarta.
Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019), mengatakan RIA dan RJ menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah berkeluarga.
Satu tahun menjalin hubungan perselingkuhan, RJ meninggalkan RIA. Lalu RIA menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Menurut Hari, video tersebut disebar RIA ke salah satu grup medsos Facebook. Video yang dibuat di area parkir salah satu supermarket di Purwakarta pada Juni 2019. Gambar-gambar aktivitas seks di dalam mobil itu disebar pada Agustus 2019.
Polisi menjerat RIA dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).