Ridwan Kamil Bertemu Ombudsman Bahas Penanganan Limbah Cileungsi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyambangi kantor Ombudsman di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Kedatangan pria yang akrab disapa kang Emil itu untuk membahas mengenai penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Ridwan Kamil memastikan penanganan pencemaran sungai tersebut akan diambil alih Pemprov Jawa Barat.
RK menegaskan kesiapannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Dia menyatakan akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum represif. Ia menyatakan penanganan pencemaran di Sungai Cileungsi akan dibuat seperti Citarum. Dasar aturannya yakni Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang menugaskan Gubernur Jawa Barat sebagai Komandan Satgas DAS Citarum.
RK meminta diberi waktu untuk mengorganisasikan rencana penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Ia menyebut penindakan akan dilakukan terhadap perusahaan di sekitar sungai Cileungsi yang tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), bahkan bisa sampai pencabutan izin operasi perusahaan. Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sehingga dialihkan ke pemerintah provinsi. Ia berharap DLH Provinsi Jawa Barat berkompeten menangani masalah ini.