Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan usai menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (13/9/2019). ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi.
Petugas memasang papan penyegelan. ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi.
KLHK menyegel lahan seluas 4,2 hektare milik PT Adei untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun ini. ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi.