Duh, PNS Cantik Ini Rupanya Bandar Sabu!

Aning, merupakan PNS di salah satu rumah sakit di Kota Palu, bahkan sudah dua kali ini ia tertangkap karena kasus narkoba. Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan dalam pembalut wanita. Foto: Istimewa
Pihak Kepolisian Resor Sigi menangkap pelaku saat turun dari mobil kejaksaan seusai sidang dari Pengadilan Negeri Palu, 28 Agustus silam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari Kepala Lapas Perempuan dan Anak Sigi ke pihak kepolisian. Foto: Istimewa
Aning merupakan terdakwa kasus narkoba di Palu. Saat ini dia sedang menjalani masa persidangan dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Sigi. Aning bukannya bertobat saat menjalani masa tahanan, tapi malah kembali jualan sabu dari dalam sel. Foto: Istimewa
Modus penjualan adalah menyuruh seseorang membeli narkoba di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual dengan harga seratus ribuan dan dijual di dalam lapas. Atas perbuatannya, Aning dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Foto: Istimewa
Aning, merupakan PNS di salah satu rumah sakit di Kota Palu, bahkan sudah dua kali ini ia tertangkap karena kasus narkoba. Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan dalam pembalut wanita. Foto: Istimewa
Pihak Kepolisian Resor Sigi menangkap pelaku saat turun dari mobil kejaksaan seusai sidang dari Pengadilan Negeri Palu, 28 Agustus silam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari Kepala Lapas Perempuan dan Anak Sigi ke pihak kepolisian. Foto: Istimewa
Aning merupakan terdakwa kasus narkoba di Palu. Saat ini dia sedang menjalani masa persidangan dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Sigi. Aning bukannya bertobat saat menjalani masa tahanan, tapi malah kembali jualan sabu dari dalam sel. Foto: Istimewa
Modus penjualan adalah menyuruh seseorang membeli narkoba di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual dengan harga seratus ribuan dan dijual di dalam lapas. Atas perbuatannya, Aning dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Foto: Istimewa