Capim KPK Sigit Salam Jempol Saat Jalani Fit and Proper Test

Calon Pimpinan (Capim) KPK Sigit Danang Joyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sigit bersama sejumlah capim KPK lainnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR sebagai rangkaian dalam seleksi pemilihan calon pimpinan KPK.
Para anggota Komisi III DPR memberikan sejumlah pertanyaan kepada Sigit. Salah satu pertanyaannya pun terkait dengan revisi UU KPK.
Capim KPK Sigit Danang Joyo setuju dengan usul memberikan kewenangan KPK menghentikan penyidikan alias SP3 dalam revisi UU KPK. Tetapi menurutnya wewenang SP3 di KPK harus dibatasi.
Sigit khawatir kewenangan SP3 tanpa batasan memunculkan penyimpangan. Apalagi penetapan tersangka di KPK menurutnya bukan sekadar alat bukti tapi juga mengenai stigma yang melekat terhadap tersangka meski status kasus hukumnya dihentikan.
Terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK, selain Sigit ada sejumlah tokoh lain yang turut diuji oleh DPR. Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.