Aksi ini dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi Berani Mencoret Capim KPK yang Bermasalah.
Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini, menyisakan 20 nama calon pimpinan yang selanjutnya akan diserahkan oleh pansel KPK ke Presiden Jokowi menjadi 10 nama.
Namun sayangnya, dari 20 nama calon yang ada, terdapat calon-calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.
Hal ini diwarnai indikasi adanya anggota pansel yang memiliki dugaan konflik kepentingan dengan capim yang diseleksi.