Akhir Pekan di Hong Kong Diwarnai Gas Air Mata Hingga Bom Molotov

Demonstran antipemerintah di Hong Kong kembali turun ke jalanan untuk menggelar unjuk rasa meskipun mendapat larangan, Sabtu (31/8/2019). Danish Siddiqui/Reuters.
Kepolisian Hong Kong pun bersiap menghadapi massa yang mengabaikan larangan mereka. Danish Siddiqui/Reuters.
Polisi pun menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah demonstran yang berkumpul di luar Gedung Parlemen Hong Kong. Kai Pfaffenbach/Reuters.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (31/8/2019), Kepolisian Hong Kong telah melarang unjuk rasa atas alasan keamanan, usai unjuk rasa pekan lalu berujung bentrokan parah. Pihak penyelenggara kemudian mengumumkan pembatalan aksi pada Sabtu (31/8/2019) ini. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Namun tetap saja, kerumunan demonstran yang memakai kaos warna hitam ciri khas mereka dan membawa payung berwarna-warni, turun ke jalanan untuk beraksi. Unjuk rasa yang digelar setiap akhir pekan ini telah memasuki pekan ke-13 secara berturut-turut. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Dalam aksi pada Sabtu (31/8) waktu setempat, para demonstran memblokir ruas jalanan di pusat kota Hong Kong dan meneriakkan slogan berbunyi 'rebut kembali Hong Kong, revolusi zaman kita'.  Kai Pfaffenbach/Reuters.
Ketegangan meningkat menjelang sore hari, saat demonstran garis keras mulai melempari polisi dengan batu, melakukan pembakaran dan mengarahkan sinar laser ke polisi yang berjaga di balik barikade yang dipasang di luar Gedung Parlemen Hong Kong, atau yang disebut sebagai Dewan Legislatif (LegCo). Kai Pfaffenbach/Reuters.
Polisi menembakkan meriam air dan sejumlah gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang anarkis, yang membalas dengan serentetan bom molotov. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Laporan menyebut para demonstran mengambil batu paving dan menggunakan sebagai senjata untuk menyerang polisi. Tidak hanya itu, demonstran juga dilaporkan menghancurkan barikade yang disiagakan di luar Gedung Parlemen Hong Kong. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Pada Sabtu (31/8) pagi waktu setempat, sekelompok demonstran juga menggelar aksi di dekat kediaman resmi pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, yang memicu kemarahan warganya karena berupaya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi tersangka ke China daratan. Aksi memprotes RUU ekstradisi ini terus berlanjut karena pemerintah Hong Kong hanya menangguhkan pembahasannnya, bukan mencabutnya secara permanen seperti diminta para demonstran. Aksi protes ini juga semakin meluas menjadi aksi menuntut reformasi demokrasi. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Demonstran antipemerintah di Hong Kong kembali turun ke jalanan untuk menggelar unjuk rasa meskipun mendapat larangan, Sabtu (31/8/2019). Danish Siddiqui/Reuters.
Kepolisian Hong Kong pun bersiap menghadapi massa yang mengabaikan larangan mereka. Danish Siddiqui/Reuters.
Polisi pun menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah demonstran yang berkumpul di luar Gedung Parlemen Hong Kong. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (31/8/2019), Kepolisian Hong Kong telah melarang unjuk rasa atas alasan keamanan, usai unjuk rasa pekan lalu berujung bentrokan parah. Pihak penyelenggara kemudian mengumumkan pembatalan aksi pada Sabtu (31/8/2019) ini. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Namun tetap saja, kerumunan demonstran yang memakai kaos warna hitam ciri khas mereka dan membawa payung berwarna-warni, turun ke jalanan untuk beraksi. Unjuk rasa yang digelar setiap akhir pekan ini telah memasuki pekan ke-13 secara berturut-turut. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Dalam aksi pada Sabtu (31/8) waktu setempat, para demonstran memblokir ruas jalanan di pusat kota Hong Kong dan meneriakkan slogan berbunyi rebut kembali Hong Kong, revolusi zaman kita.  Kai Pfaffenbach/Reuters.
Ketegangan meningkat menjelang sore hari, saat demonstran garis keras mulai melempari polisi dengan batu, melakukan pembakaran dan mengarahkan sinar laser ke polisi yang berjaga di balik barikade yang dipasang di luar Gedung Parlemen Hong Kong, atau yang disebut sebagai Dewan Legislatif (LegCo). Kai Pfaffenbach/Reuters.
Polisi menembakkan meriam air dan sejumlah gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang anarkis, yang membalas dengan serentetan bom molotov. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Laporan menyebut para demonstran mengambil batu paving dan menggunakan sebagai senjata untuk menyerang polisi. Tidak hanya itu, demonstran juga dilaporkan menghancurkan barikade yang disiagakan di luar Gedung Parlemen Hong Kong. Kai Pfaffenbach/Reuters.
Pada Sabtu (31/8) pagi waktu setempat, sekelompok demonstran juga menggelar aksi di dekat kediaman resmi pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, yang memicu kemarahan warganya karena berupaya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi tersangka ke China daratan. Aksi memprotes RUU ekstradisi ini terus berlanjut karena pemerintah Hong Kong hanya menangguhkan pembahasannnya, bukan mencabutnya secara permanen seperti diminta para demonstran. Aksi protes ini juga semakin meluas menjadi aksi menuntut reformasi demokrasi. Kai Pfaffenbach/Reuters.