Operasi Patuh Lodaya digelar di Jalan Raya Alfatu, Soreang, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat Operasi Patuh Lodaya 2019.
Polisi menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ada sekitar 435 unit kendaraan ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi ini dilakukan bukan semata-mata menakut-nakuti pengendara. Operasi dilakukan untuk membuat tertib lalu lintas agar para pengendara lebih nyaman di jalan.
Operasi Lodaya ini digelar mulai dari 29 Agustus-11 September 2019 mendatang.
Dalam operasi ini, sasaran pelanggaran yang diprioritaskan antara lain pengendara tak menggunakan helm standar, pengendara mobil tak menggunakan safety belt, pengendara mobil melebihi batas maksimal kecepatan, pengendara motor melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan menggunakan rotator.
Para pelanggar lalu lintas mendapat sanksi dari petugas dengan menilang langsung.
Operasi Patuh Lodaya ini menyasar pelanggar lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
Papan pengumuman Operasi Patuh Lodaya terpampang di sekitar lokasi.