Ada 7 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis yang menghirup udara bebas usai mendapat remisi di HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019). Ketujuh napi tersebut langsung melakukan sujud syukur.
Sebanyak 222 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis mendapat remisi umum di HUT Ke-74 RI.
Kalapas Kelas II B Ciamis Fajar Nur Cahyono menuturkan warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 222 orang dari total penghuni lapas 342 orang. Mereka telah memenuhi syarat sesuai peraturan. Salah satunya berkelakuan baik dan memenuhi syarat administrasi.
Rinciannya yang mendapat remisi umum, besaran remisi 1 bulan sebanyak 59 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang, remisi 3 bulan sebanyak 50 orang, remisi 4 bulan 39 orang, remisi 5 bulan sebanyak 25 orang, remisi 6 bulan 2 orang. Dari total 222 orang, 7 di antaranya bebas.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan kepada narapidana yang bebas di hari kemerdekaan ini bisa memperbaiki diri. Bisa kembali ke masyarakat dan hidup dengan masyarakat secara normal.